Hibah dari orang tua kepada anaknya dapat diperhitungkan, Ijtihad sebagai sumber ketiga dari hukum kewarisan telah banyak dilakukan para mujtahid. Tesis Program Pasca Sarjana Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro – Semarang – 2006. Sumber Diponegoro University – Institutional Repository. File dalam format pdf, 97 halaman.
Download Tesis ini, Klik Di Sini!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar