Cari Berdasarkan Kata Kunci

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 396 Tahun 2002 tentang Penetapan Situs (Web Site) Departemen Agama

Bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat serta dalam rangka standarisasi Nomenklatur (Tata Nama) dalam menggunakan nama domain maka perlu menetapkan Situs (Web SIte) Departemen Agama.

Download Keputusan Menteri ini dalam format file pdf, Klik Di Sini!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar