Cari Berdasarkan Kata Kunci

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Mekanisme Pendirian Badan Hukum Pendidikan, Perubahan Badan Hukum Milik Negara atau Perguruan Tinggi, dan Pengakuan Penyelenggara Pendidikan Tinggi sebagai Badan Hukum Pendidikan

Salinan yang sesuai dengan aslinya, Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional, Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Juli 2009, Menteri Pendidikan Nasional pada masa itu adalah Bambang Sudibyo.

Download Permendiknas RI ini dalam format pdf, Klik Di Sini!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar